Kegiatan sertifikasi oleh LPVI PT Bali Tristar Internasional dilakukan secara tidak memihak. Pernyataan komitmen ini dinyatakan dalam Pernyataan Kebijakan Mutu yang dapat diakses publik yang menunjukkan Ketidakberpihakannya dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi, dan menjamin objektivitas kegiatan sertifikasi.
4.4. Kondisi Non Diskriminasi
4.4.1. Kebijakan dan prosedur yang dioperasikan LPVI PT Bali Tristar Internasional dan peng-administrasiaannya tidak diskriminatif. Prosedur yang digunakan tidak untuk menghalangi atau menghambat akses pemohon.
4.4.2. LPVI PT Bali Tristar Internasional membuat jasanya dapat diakses seluruh pemohon yang kegiatannya termasuk dalam ruang lingkup operasi.
4.4.3. Akses terhadap proses sertifikasi tidak berdasarkan pada ukuran Auditee, jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan, kondisi keuangan dan kondisi lain.