KEBIJAKAN MUTU
1. Melaksanakan kegiatan sertifikasi secara Tidak memihak dan Menjamin Objektifitas kegiatan sertifikasi mengacu pada semua persyaratan sistem sesuai skema sertifikasi yang mengacu kepada
2. Selalu mengupayakan pemenuhan kesesuaian terhadap peraturan dan perundangan Nasional yang berlaku, efektif, efisien dan tanggap terhadap keluhan, dalam rangka memberikan jaminan mutu dan kepuasan bagi semua pihak.
3. Selalu Berkomitmen untuk meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia perusahaan yang kompeten dan sarana prasarana Sistem Manajemen Mutu.
4.4. Kondisi Non Diskriminasi
4.4.1. Kebijakan dan prosedur yang dioperasikan LPVI PT Bali Tristar Internasional dan peng-administrasiaannya tidak diskriminatif. Prosedur yang digunakan tidak untuk menghalangi atau menghambat akses pemohon.
4.4.2. LPVI PT Bali Tristar Internasional membuat jasanya dapat diakses seluruh pemohon yang kegiatannya termasuk dalam ruang lingkup operasi.
4.4.3. Akses terhadap proses sertifikasi tidak berdasarkan pada ukuran Auditee, jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan, kondisi keuangan dan kondisi lain.